METROklik – DPRD Kota Tomohon telah menetapkan Perubahan APBD 2024 Kota Tomohon melalui Rapat Paripurna yang digelar, Senin (30/09/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, dihadiri Pjs Walikota Ir Fereydi Kaligis MAP.
Secara garis besar dalam Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024
yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan rincian, Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 694.511.162.128, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 718.283.808.428.
Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD sebesar Rp 69.132.633.632, pendapatan transfer sebesar Rp638.088.614.796. Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 11.062.560.000.
Selanjutnya belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 695.495.828.268, sesudah perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp718.588.925.807.
Secara rinci belanja daerah diproyeksikan sebagai berikut; Belanja operasi diproyeksikan menjadi sebesar Rp. 632.288.316.377,75, Belanja modal sebesar Rp81.209.631.978,25. Sedangkan belanja tidak terduga menjadi sebesar Rp. 5.090.977.451,00.
Dalam pengalokasian belanja daerah, pemerintah tetap memperhatikan konsistensi dengan dokumen perencanaan daerah untuk menjaga agar kegiatan-kegiatan prioritas tetap dapat berjalan sesuai rencana dan belanja yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berikutnya pada pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut, komponen penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dicatatkan sebesar Rp .20.864.208.679. Sementara komponen pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp20.559.091.300.
Untuk itu, pembiayaan netto pada perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024 ini adalah sebesar Rp 305.117.379. Angka pembiayaan netto tersebut dialokasikan untuk menutupi defisit anggaran yang ada. (hep)