Aneh Bin Ajaib, Di MK WLMM Minta KPU Kapuas Batalkan Kemenangan CSSR

0
555

METROklik – Gugatan WLMM di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai disidangkan. Namun anehnya, yang digugat adalah Keputusan (Komisi Pemilihan Umun (KPU) Tomohon memenangkan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR), tapi dalam tuntutannya yang diminta melaksanakan pembatalan kemenangan itu adalah KPU Kabupaten Kapuas.

Hal itu tertuang dalam butir-butir tuntutan yang disampaikan kuasa hukum WLMM kepada Majelis Hakim MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Arif Hidayat pada sidang Selasa (14/1/2025).

Setelah menguraikan keberatannya atas penetapan perolehan suara Pilkada Tomohon yang ditetapkan KPU Tomohon lewat surat nomor 557/2025, WLMM menghitung raihan suara paslon itu seharusnya menjadi 29.494 dan Caroll-Sendy hanya 25.762 saja.

Kemudian pada butir ke-4 permintaannya, WLMM meminta MK agar. “Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan putusan ini.”

Tak hanya di situ, permohonan serupa terulang lagi. Butir ke-5 permohonan WLMM agar MK mendiskualifikasi Caroll Joram Azarias Senduk, SH – Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE, M.I.Kom, yang diminta melaksanakannya adalah KPU Kabupaten Kapuas.

Ketidakjelasan isi gugatan ini langsung mengundang reaksi sejumlah warga Tomohon. Mereka menilai, gugatan WLMM selain tak memenuhi ambang batas sebagaimana ditetapkan aturan, juga sudah obscuur libel.

“Seandainya gugatan WLMM dikabulkan MK, apakah yang akan melaksanakannya adalah KPU Kabupaten Kapuas seperti yang tertera di dalam tuntutannya itu,” tanya Rudy Tangkawarouw, SH.

Dengan adanya ketidakjelasan (obscuur libel) tuntutan dalam gugatan WLMM itu, menurut mantan birokrat senior ini, makin menguatkan jika permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada tersebut bukan hanya lemah secara materil, karena tak memenuhi ketentuan ambang batas 2 persen, namun juga sudah cacat.

“Makanya MK wajib menolak gugatan WLMM ini, karena tidak ada alasan (untuk) mengabulkannya,” tegas Tangkawarouw. (hp/***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here