Liburan Lebaran, Layanan Dukcapil Tomohon Tetap Dibuka

0
59

METROklik – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengeluarkan surat edaran penting terkait pelayanan administrasi kependudukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 2025.

Surat bernomor 400.8/3995/Dukcapil ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas/Biro Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam edaran tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa layanan Dukcapil akan tetap dibuka pada 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025, meskipun merupakan hari libur nasional. Hal ini diambil untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan optimal demi kenyamanan masyarakat.

Kemendagri meminta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk:

Tetap membuka layanan pada tanggal yang telah ditentukan.

Melaporkan hasil pelayanan administrasi kependudukan kepada Kepala Dinas/Biro Provinsi sebelum pukul 15.00 waktu setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas/Biro Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi diminta untuk:

Melakukan koordinasi dan pemantauan layanan Dukcapil di tingkat kabupaten/kota.

Melaporkan hasil pelayanan ke Dirjen Dukcapil melalui PJ/Korwil sebelum pukul 16.00 waktu setempat.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd.

Menanggapi edaran tersebut, Pemerintah Kota Tomohon menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan layanan administrasi kependudukan selama libur Idul Fitri. Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon, Albert Tulus, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab sesuai arahan Kemendagri.

“Dengan hal ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan selama periode libur panjang. Dengan layanan Dukcapil yang tetap berjalan, masyarakat tidak perlu khawatir tertunda dalam mengurus administrasi penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran,” ucap Tulus. (hep/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here