METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, kebut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini sebagaimana terlihat pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, yang dihadiri Walikota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Sendy Rumajar SE MIKom, dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (10/04/2025).
Diketahui pihak DPRD melaksanakan rapat paripurna ini terkait tiga Ranperda dengan agenda :
- Penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Walikota Tomohon kepada DPRD Kota Tomohon
- Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Pembentukan Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Pembentukan Kembali Panitia Khusus Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.
Walikota Caroll Senduk mengatakan, selaku pemerintah Kota Tomohon, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD kota tomohon yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kota Tomohon.
“Selanjutnya, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan, saran dan pendapat yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi DPRD Kota Tomohon terhadap rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Tomohon,” ucap Walikota.
Dia pun berharap kiranya dengan adanya Ranperda yang akan dibahas DPRD dan pemerintah Kota Tomohon terlebih khusus instansi terkait, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif bagi Kota Tomohon. (hep)