METROklik – Sebagai upaya untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia melalui keputusan RDG bulan Juli 2025 kembali melakukan penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, sehingga suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen, dan Lending Facility menjadi 6,00 persen
Menurut Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Joko Supratikto, keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
“Hal ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap terkendali, upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” terang Supratikto, pada Seminar Nasional ISEI Cabang Manado Sulut 2025,di Manado, Kamis (14/08/2025).
Dia menambahkan bauran kebijakan BI dilakukan melalui Kebijakan Moneter untuk menjaga inflasi dalam kisaran 2,5 persen ± 1 persen dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. (hep)