METROklik – Untuk menghindari risiko menerima uang palsu, Bank Indonesia (BI) Sulut tak henti-hentinya menghimbau agar warga mewaspadai uang palsu tersebut.
“Menghimbau masyarakat untuk memeriksa setiap uang yang diterima dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang),” ujar Kepala BI Perwakilan Sulut Joko Supratikto, Senin (18/08/2025)
Dia mengatakan, dilihat yakni periksa warna, gambar, dan permukaan uang. Pastikan warna tidak pudar atau buram.
Diraba, yaitu rasakan tekstur dan bagian yang timbul, khususnya pada gambar utama dan angka nominal.
Diterawang yaitu perhatikan tanda air (watermark) dan benang pengaman ketika uang diterawang ke arah cahaya.
Transaksi di tempat yang terpercaya, seperti lembaga keuangan resmi atau pedagang yang memiliki reputasi baik.
“Apabila menemukan atau menerima uang yang dicurigai palsu, maka yang harus dilakukan adalah jangan digunakan kembali untuk transaksi karena hal ini dapat berimplikasi hukum. Simpan dengan aman dan tandai agar tidak tercampur dengan uang asli,” ucap Supratikto.
Dia menambahkan, segera laporkan dan serahkan uang tersebut ke Kantor Perwakilan BI terdekat atau kepolisian. (hep)