METROklik – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring mengatakan, Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),
sangatlah strategis untuk dijabarkan ke tingkat kelurahan. Dikarenakan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) haruslah didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
Hal ini dikatakan Roring saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi DTSEN bertempat di Ruangan Rapat TUP Kantor Walikota Tomohon, Kamis (25/09/2025).
“Sosialisasi DTSEN ini penting
agar supaya bansos-bansos dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan benar-benar tersalur sesuai prosedur dan tepat sasaran,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Roring, setelah diterbitkannya ketentuan baru yakni Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Ini agar penerapan aturan ini benar-benar diterapkan dan menjadi acuan dalam penyaluran Bansos di Kota Tomohon.
“Sebagai tindaklanjutnya, pemerintah kelurahan diwajibkan untuk melaksanakan musyawarah kelurahan dalam rangka pemutakhiran maupun pengusulan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya ke dalam DTSEN, agar semua program kegiatan penyaluran bansos tepat sasaran,” kata Roring.
Kadis Sosial Daerah Tomohon Thomly Lasut, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi terkait program kegiatan Dinsos Tomohon yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Sekaligus menyelaraskan persepsi akan penerapan pengusulan dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2025,”ungkapnya. (hep)