METROklik – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy. Sebanyak 125 pasangan dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara secara resmi mencatatkan pernikahan mereka di hadapan negara.
Dari jumlah tersebut, lima pasangan berasal dari Kota Tomohon yang telah tercatat dalam dokumen register akta perkawinan. Usai pencatatan, dilakukan penyerahan dokumen berupa kutipan akta perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik bagi masing-masing pasangan.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Penghargaan sebagai Kota Terbaik I dengan nilai 98,19% (Opini Kualitas Terbaik), hasil Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Victor Mailangkay dan diterima langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi menikah. Ia menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap hak-hak dasar warga.
“Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Nikah bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kepastian hukum,” ujar Victor Mailangkay.
Lanjut Wagub, kegiatan nikah massal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas.
“Keluarga yang sah dan harmonis adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berkualitas. Baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya,” tambahnya. (hep)








