Walikota : KUA dan PPAS Instrumen Strategis Pembangunan Kota Tomohon

0
1547

METROklik – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (24/10/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag.

Wali Kota Senduk mengatakan,
dokumen KUA dan PPAS bukan sekedar prasyarat administrasi, melainkan instrumen strategis dan filosofis yang akan memandu seluruh gerak pembangunan kita di tahun mendatang dan untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun.

“Merespons dinamika perekonomian yang terjadi saat ini, pemerintah Kota Tomohon terus berupaya tetap menjaga kesinambungan pembangunan dengan prioritas, sasaran dan strategi pencapaian pembangunan di tahun 2026 dengan mengusung tema memperkuat transfromasi tata kelola, SDM berdaya saing, infrastruktur berwawasan lingkungan dan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Walikota.

Lanjut Walikota, kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kota Tomohon nantinya dijabarkan dalam program dan kegiatan dengan harapan dapat menunjang sasaran makro ekonomi yang ditargetkan untuk tahun 2026 demi terwujudnya Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera.

“Kota Tomohon saat ini terus bertransformasi dan berkembang. Untuk itu setiap tahun, kami pemerintah kota Tomohon bersama dengan para pemangku kepentingan selalu dan terus berupaya menetapkan prioritas untuk memastikan setiap program dan kegiatan sungguh-sungguh menunjang dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Walikota.

Dia menambahkan, kebijakan pengelolaan pendapatan daerah Kota Tomohon tahun 2026 diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Dalam kerangka tersebut, pemerintah Kota Tomohon menempuh strategi peningkatan PAD dengan memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi darerah melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan basis data wajib pajak, serta penegakan kepatuhan dan pengawasan,” ungkap Walikota. (hep)

iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here