METROklik – Digitalisasi sistem pembayaran akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan.
Hal ini sebagaimana dikatakan
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick, pada kegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, QRIS, serta Pelindungan Konsumen yang dilaksanakan pada 11–12 Maret 2026 di sejumlah titik di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia bersama perangkat daerah melakukan sosialisasi penggunaan QRIS sekaligus mengajak pedagang dan masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran digital dalam transaksi sehari-hari.
“Penerapan QRIS dalam pembayaran retribusi daerah diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Bagi masyarakat dan pedagang, transaksi menjadi lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan uang tunai, lebih cepat dalam bertransaksi, dan tercatat secara digital,” pinta Ircham.
Dia menambahkan, bagi pemerintah daerah, sistem pembayaran non-tunai dapat mendukung tata kelola penerimaan yang lebih tertib, efisien, dan transparan. (hep)







