METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan tahun 2024, bertempat di Kantor Inspektorat Kota Tomohon, Kamis (30/05/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung Walikota Caroll Senduk SH, didampingi Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME, dan dihadiri pejabat teras Pemkot Tomohon.
Walikota meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tomohon, untuk segera menuntaskan rekomendasi BPK RI terkait temuan pemeriksaannya.
Dijelaskan Walikota, pada tanggal 8 Mei 2024 kita sudah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023. Adapun opini WTP ini merupakan yang ke-11 yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sulut kepada pemerintah Kota Tomohon dan hal ini menjadi kebanggaan.
“Untuk itu sudah menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus dapat mempertahankan predikat WTP sehingga dari tahun ke tahun kita bisa meraih opini tersebut. Dalam pemberian opini WTP ini juga telah diikuti dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2023. Dalam LHP tersebut terdapat rekomendasi yang harus diselesaikan,” tegasnya
Lanjut Walikota, OPD terkait diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kota Tomohon guna penyelesaiannya. “Kami berharap bapak/ibu para kepala perangkat daerah untuk lebih serius menyelesaikan tindak lanjut di perangkat daerah masing-masing, sehingga status tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI untuk pemerintah Kоtа Тomohon akan mengalami peningkatan dan hal ini akan menjadi penilaian positif,” ungkap Walikota. (advetorial)