METROklik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon kembali beroperasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tomohon, tepatnya di wilayah Polsek Tombariri, Selasa (11/06/2024).
Dari pantauan media ini, tampak warga setempat begitu antusias melakukan pembuatan atau perpanjang SIM jenis A dan C oleh unit layanan Simling.
Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Irvin Kaunang, melalui Baur SimLing Aipda Maikel M. Umbokahu, didampingi Briptu Marcelo I Moningka mengatakan, kehadiran Unit Layanan SIM Keliling (Simling) Polres Tomohon dalam rangka mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
“Kami jemput bola, mempermudah warga yang ingin memperpanjang syarat berkendara”, ujar Umbokahu.
Dijelaskan Umbokahu, sesuai jadwal, hari Senin dan Selasa Simling beroperasi di wilayah Tombariri tepatnya di halaman Mapolsek. “Besok dan Kamis, Simling beroperasi di seputar Tugu Tani Sonder dan Jumat akan beroperasi di sekitar Menara Alfa Omega,” terangnya.
Umbokahu menjelaskan, bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM, diharapkan membawa dokumen yang diperlukan. Di antaranya KTP asli dan SIM asli untuk selanjutnya akan di fotokopi. Selanjutnya pemohon akan mengisi formulir permohonan dan akan segera dilayani oleh petugas. (vikni)