METROklik – Pdt Hein Arina akhirnya ditahan Polda Sulut terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM), Kamis (17/04/2027)
Dia tiba di Polda Sulut sekitar pukul 12.00 WITA. Sekitar tiga jam diperiksa, Pdt Hein Arina kemudian keluar ruangan pukul 15.20 WITA, dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange. Begitu keluar, Pdt Hein Arina tak henti-hentinya menebar senyuman.
Pdt Hein Arina berjalan santai sambil dikawal kepolisian dan penyidik menuju Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulut. Dia terus menebar senyuman kepada awak media.
Ini membuktikan Ketua BPMS GMIM, yang merupakan salah satu gereja terbesar di Indonesia, taat dan menghormati proses hukum yang menimpa dirinya.
Dengan ditahannya Pdt Hein Arina, Polda Sulut telah merampungkan penahanan lima tersangka dana hibah GMIM tahun anggaran 2020-2023. Para tersangka yang telah ditahan, masing-masing,
Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel, Asiano Gamy Kawatu, dan Hein Arina.
Publik pun berharap kasus ini dapat dibuka secara transparan dan mengedepankan asas pra duga tak bersalah. Selain itu, publik juga berharap semua dana hibah dari Pemprov Sulut ke organisasi lain agar diaudit, kemudian diperiksa Polda Sulut. (gau/*)