METROklik – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, menghadiri kegiatan Penyerahan Hadiah Kepada Wajib Pajak dan Instansi Pemungut Pajak Daerah Berdasarkan Tingkat Kepatuhan dan Penggunaan Kanal Pembayaran Digital Tahun 2025, bertempat di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (15/05/2025).
Pada kesempatan itu, Sekdakot
dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Renold Asri, menyerahkan hadiah insentif pajak Daerah kepada 3 instansi, yaitu kepada Kelurahan Kakaskasen 2, Kelurahan Kakaskasen 1 dan Kelurahan Lansot. Serta kepada Wajib Pajak, yaitu Pajak PBJT atas jasa Makanan dan/atau Minuman kepada pihak Red Herbs dan Pajak PBJT Jasa Hiburan kepada Pihak New Mahoni.
Sekdakot mengatakan,
insentif yang diserahkan merupakan tindak lanjut hasil Rakornas P2DD tahun 2024. Oleh karena itu melalui insentif ini, berharap wajib pajak terus melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal-kanal digital yang telah tersedia.
“Kami juga mengapresiasi kepada pihak Bank Indonesia yang terus mensupport dan memfasilitasi segala upaya perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Tomohon. Besar harapan kami kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik,” ujar Roring.
Dia menambahkan, kepada para penerima insentif diucapkan selamat atas diraihnya insentif ini dan semoga insentif ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi pendorong semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi. (hep)