METROklik Tomohon – Pastori atau rumah pendeta GMIM Efrata Sentrum Sonder, di Desa Kauneran Satu, Jaga 1 Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, dalam wilayah hukum Polres Tomohon, dimasuki maling, Jumat (04/01/2019) sekitar pukul 07.00 WITA.
Sebagaimana informasi yang diperoleh harian ini di Polres Tomohon, yang dituturkan Pdt Ventje Wuisan STh, bahwa telah kehilangan handphone merk J7 seharga 4 juta plus dompet berisi uang Rp 350.000, hilang diambil orang pada sekira jam 01.00 sampai pada jam 07.00wita.
Menurut korban pendeta bahwa pencuri masuk pada tengah malam, pada saat pendeta dan keluarga sedang tertidur pulas kemudian pada pagi hari sekira jam 07.00wita, didapati dalam kamar anak korban, sudah dalam keadaan teracak-acak.
Setelah dicek barang berupa handphone dan dompet sudah ludes di gasak maling.
Setelah melakukan olah tempat kejadian, kemudian mengumpulkan keterangan di sekitar tempat kejadian, Piket Reskrim dipimpin Kapolsek Sonder Iptu Stanly Korua, berhasil menyimpulkan siapa terduga. Kemudian mengamankan dan menggiring terduga ke markas polsek untuk di mintai keterangan.
Saat diintrogasi identitas terduga lelaki berinisial CP alias Cris (26) warga Kabupaten Minahasa Tenggara. Oleh unit pemeriksa kemudian melakukan penyelidikan dan terduga sudah mengakui perbuatannya.
Kapolsek Sonder Iptu Stanly Korua, melalui Kasubag Humas Polres Tomohon Ipda Johny Kreysen, ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian tersebut. “Petugas pemeriksa masih mendalami kasus dan sementara melengkapi berkas untuk proses lanjut,” ujarnya. (hgp)