METROklik Tomohon – Melati sebut saja begitu (15) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, mengaku pada ibunya telah bersetubuh dengan lelaki berinisial JP.
Bak disambar petir ibu Melati mendengar pengakuan polos dari anak gadisnya yang berparas cantik, sehingga langsung membuat laporan di Polres Tomohon, Selasa (16/04/2019).
Sebagaimana informasi yang diperoleh METROklik.com di Polres Tomohon, dugaan tindak pidana persetubuhan anak perempuan di bawah umur ini terjadi, Sabtu (13/04/2019) sekira jam 24.00 WITA, di Kelurahan Talete Dua Kecamatan Tomohon Tengah.
Berawal di malam itu, ibu korban mengejek anak gadisnya Melati ternyata tidak berada di kamar tidurnya. Ibu korban pun langsung gusar dan mencari keberadaan Melati. Sekira jam 05.00 Wita pada paginya, Minggu (15/04/2019) barulah ibu korban mendapat informasi dari anak perempuannya JS bahwa adiknya Melati ternyata berada di rumah terduga. Disaat itu pula ibu korban langsung menuju di tempat tersebut, dan mendapati Melati sedang berduaan dalam kamar.
Korban pun langsung dibawa pulang ke rumah. Dan dari pengakuannya ternyata telah disetubuhi secara paksa oleh lelaki terduga dan tidak dibolehkan pulang oleh lelaki terduga.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri SIK, yang bertugas sebagai perwira pengawas malam, membenarkan telah menerima laporannya. “Telah
memastikan keberadaan korban dan memerintahkan piket Reskrim untuk memproses lanjut,” terangnya. (hgp)