Kisah Gadis Bolmong, 6 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya

0
385

Pelaku (duduk) saat diamankan polisi

METROklik – Sebut saja Rima (23), disamarkan, warga salah satu desa di Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dia menjadi pemuas nafsu seks ayah kandungnya sendiri berinisial Ir (50) selama 6 tahun.

Ironisnya, aksi pelaku ini ternyata sudah diketahui istrinya, namun kerap kali diancam pelaku akan dibunuh jika membongkar kejahatan seksual pelaku.

Tapi akhirnya pada Selasa (14/09/2021), perbuatan pelaku terbongkar dan akhirnya dia diamankan pihak kepolisian Polres Kotamobagu.

Informasi yang diperoleh, berdasarkan pengakuan korban, pertama kali dia diperkosa ayah kandungnya saat masih berusia 17 tahun, di Perkebunan Bangelon.

Saat itu, korban diseret ke dalam kamar dan dipaksa melayani nafsu birahi pelaku. Disaat itu pula keperawanan korban dibobol ayah kandungnya. Aksi pelaku ini terus berlanjut selama 6 tahun, dan terakhir pada Selasa (14/09/2021).

Kali ini, korban sudah tak tahan lagi terhadap perbuatan pelaku dan akhirnya korban menceritakan pada teman medsosnya apa yang dialaminya selama 6 tahun. Informasi ini akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

Tak menunggu lama, Tim dari Polres Kotamobagu menangkap pelaku di perkebunan Bangelon. Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, ketika dikonfirmasi membenarkan jika pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kotamobagu. “Pelaku sudah kita amankan di dalam sel,” ungkap Kapolres. (hgp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here