

Amurang, Swarasulut-Pemerintah dan Pimpinan Dewan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar kegiatan Rapat paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan tingkat kesatu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel.

Kegiatan tersebut, dihadiri Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, Franky Donny Wongkar SH, Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE segenap pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkompinda, dan seluruh pejabat essalon 2 dan 3 Minsel.
Dalam sambutannya Bupati Tetty (sapaan Akrabnya) mengatakan bahwa pihaknya memberikan appresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minsel, yang senantiasa menunjukkan Komitmen dan totalitasnya, dalam mewujudkan sinergitas dan kerjasamanya dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dengan Karya dan pengabdian terbaik bagi daerah.
“ Salah satunya terlihat secara nyata melalui penandatanganan Nota kesepahaman KUA/PPAS, antara Pemerintah dan DPRD,” kunci dia. (dolvie)