Pemkot Tomohon Gelar Rakor Bantuan Hukum

0
735

Suasana Rakor

 

METROklik Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Bantuan Hukum dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (17/10/2017). “Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis dan fokus kepada kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia,” ujar Asisten III Setda Kota Tomohon Ir. Corry Caroles, mewakili Walikota Jimmy F Eman.
Dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi yakni dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 39 tahun 1999 yang mengamanatkan pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi serta menegakan dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Implementasinya tertuang pada pasal 72 bahwa kewajiban dan tanggung jawab pemerintah tersebut meliputi langkah-langkah implementasi secara efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lainnya,” ujarnya.
Caroles mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 39 tahun 1999 tersebut, maka pemerintah menetapkan rencana aksi nasional hak asasi manusia (ranham) yang dituangkan dalam peraturan presiden nomor 75 tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden nomor 33 tahun 2018.
“Strategi implementasi RANHAM terdiri 6 meliputi penguatan institusi pelaksana RANHAM; penyiapan pengesahan dan penyusunan bahan laporan implementasi instrumen internasional HAM; penyiapan regulasi harmonisasi perda dan evaluasi peraturan perundang-undangan menurut perspektif HAM; pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM. Juga penerapan norma dan standar HAM serta pelayanan komunikasi masyarakat,” beber Caroles (gau)

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here