Miris, Tiga Bocah Tertular HIV Dikucilkan

0
570

 

METROklik – Tiga bocah di Desa Nainggolan, Samosir, Sumatera Utara, masing-masing seorang laki-laki dan dua perempuan berinisial H (11), SA (10), dan S (7) tertular Human Immunodeficiency Virus (HIV). Mereka pun seakan dikucilkan di masyarakat setempat.
Pemkab Samosir kemudian mendaftarkan ketiganya di sekolah, yaitu satu anak di PAUD Welipa dan dua lainnya di SDN-2 Nainggolan. Tetapi baru satu hari bersekolah, ketiganya tidak lagi diijinkan masuk. Ini dikarenakan sebagian besar orang tua siswa lainnya menolak anak mereka berada di kelas dan sekolah yang sama dengan ketiga anak penderita HIV itu.
Tiga anak pengidap HIV ini kemudian dilarang untuk mendapatkan hak pendidikan di PAUD Welipa dan Sekolah Dasar Negeri SDN-2 Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Ketiga anak yatim piatu yang berusia di bawah 12 tahun itu bahkan terancam diusir dari Kabupaten Samosir, karena masyarakat di mana ketiganya tinggal yakni di Desa Nainggolan tidak mau ketiga anak itu bersekolah di tempat yang sama dengan anak-anak lain.
Sekretaris Eksekutif Komite AIDS Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Berlina Sibagariang, mengatakan kepada VOA, masyarakat di Desa Nainggolan khawatir anak-anak mereka tertular penyakit HIV yang diidap ketiga anak tersebut. Walhasil masyarakat meminta ketiganya agar ketiganya dikeluarkan dari sekolah.
“Masyarakat berharap anak-anak tidak di situ. Karena ketiganya tidak berasal dari situ, dan juga masyarakat takut akan menularkan ke anak-anak mereka. Kita ingin adik-adik kita itu memperoleh haknya. Mereka anak-anak yang punya hak untuk sekolah dan mendapatkan pendidikan,” kata Berlina, Minggu (21/10/2018).
Ditambahkannya, pihaknya juga mendapat ultimatum dari masyarakat bahwa ketiga anak itu harus meninggalkan Kabupaten Samosir selambat-lambatnya pada 25 Oktober 2018. Komite AIDS HKBP saat ini masih melakukan mediasi dengan pemerintah dan masyarakat agar hal itu tidak terjadi.
“Ada surat yang datang sama kita. Ya kalau kami menanggapinya itu kurang pas sama mereka. Alasan mereka menolak anak-anak karena kita juga belum dapat izin dari pemerintah. Padahal itu kan punya HKBP dan mereka berhak tinggal di sana. Karena itu rumah HKBP,” ungkapnya.
Mediasi juga telah dilakukan pihak Komite AIDS HKBP, dengan PAUD Welipa, Komite Sekolah SDN-2 Nainggolan, masyarakat Desa Nainggolan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. Hasil mediasi itu menyarankan agar ketiga anak itu dipindahkan dari sekolah yang ada di Nainggolan dan menjalani “home-schooling” atau menjalani pendidikan sekolah di rumah. Namun Komite AIDS HKBP menolak saran tersebut karena “home-schooling” dinilai akan membuat ketiganya semakin merasa terisolasi.
Komite itu juga menyayangkan sikap Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga, yang bahkan menyerukan agar ketiga anak tersebut dipindahkan dari Desa Nainggolan, dan membuka hutan bagi tempat tinggal ketiganya.
“Pertemuan terakhir dengan Pemkab Samosir, dan hasil pembicaraan mereka menyarankan home-schooling. Tapi mengarahkan anak-anak dipindahkan saja dari tempat itu. Mereka bilang kenapa harus di Samosir. Kenapa bukan di tempat yang lain. Anak-anak butuh sosialisasi dengan teman-temannya,” ungkap Berlian. (meity)

Sumber : Voaindonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here