METROklik Tomohon – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), sebagai aparat harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur sehingga tidak terjadi benturan dengan masyarakat.
Demikian dikatakan Wakil Walikota Syerly A Sompotan (SAS) saat menghadiri kegiatan Pelatihan Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, di Rumah Dinas Walikota, Rabu (14/11/2018).
“Sebagai aparat harus mampu menyikapi berbagai persoalan terkait dengan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Wawali.
Dia mengatakan, Sat Pol PP juga harus tanggap dan berperan terhadap penanganan bencana alam yang setiap saat bisa saja terjadi. Seperti gunung meletus, tanah longsor, banjir, gempa bumi, kebakaran dan lainnya.
“Tahun 2019 nanti, kita akan diperhadapkan dengan pesta demokrasi. Sat PolPP diharapkan mampu berperan dalam menjaga kestabilan masyarakat, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan harus mampu membangun sinergitas, koordinasi dan kerjasama dengan aparat terkait dan berkompeten,” pinta Sompotan. (hgp)