Berkenalan di FB, Pria Ini Perkosa Gadis SMU Tomohon

0
1717

METROklik Tomohon – Lelaki berinisial AT (20), warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, terpaksa dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon, Jumat (23/11/2019) malam, sekira pukul 23.00 WITA, di Kelurahan Sumompo, Kota Manado.

Dia dilaporkan oleh perempuan MM telah memperkosa anak gadisnya yang masih dibawah umur, sebut saja Melati (15), salah satu pelajar SMU di Kota Tomohon, yang tinggal di Kecamatan Tomohon Utara.

Informasi yang diperoleh di Polres Tomohon, pelaku memperkosa korban pada 3 Januari 2019. Berawal perkenalan melalui Facebook (FB) dan bertemu di depan kios salah satu kelurahan di Tomohon Utara.

Selanjutnya pelaku mengajak jalan-jalan pada korban dengan menggunakan mobil angkot, mengarah ke Kelurahan Tinoor. Dari tempat ini, pelaku mengajak korban
berjalan kaki menuju arah Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng.

Dalam interogasi petugas, pelaku mengaku sempat mengajak korban untuk mampir di gubuk pinggir jalan, kemudian melangsungkan perbuatan pemerkosaan. Sekira 3 hari pelaku dan korban dalam perjalanan melakukan hubungan badan, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kota Manado dan tinggal di rumah keluarga pelaku di Kelurahan Sumompo.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait, melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. “Hasil interogasi, ternyata pelaku telah menghamili perempuan di Papua, saat dia masih bekerja di Papua. Kemudian melarikan diri ke Tomohon,” ujar Kreysen. (hgp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here