Ini Tanggapan Terbaru Pemkot Manado-Kotamobagu, Soal RKUD di BSG

0
816

METROklik Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Kotamobagu, ternyata tetap ngotot untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG).

“Pemindahan RKUD ini sedang berproses, Pemkot Manado sudah menyurat ke Bank SulutGo sejak awal Januari 2019 lalu,” ujar Kabag Pemerintahan dan Humas Pemkot Manado Sonny Takumansang, dikutip dari Koran Metro.

Dia mengatakan, pemindahan RKUD ini adalah hak Pemkot Manado yang saat ini sedang berproses. Alasannya antara lain, ingin bekerja sama dengan bank yang memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengelolaan PAD.

Sementara Walikota Kotamobagu Tatong Bara memastikan, RKUD Pemkot Kotamobagu akan dipindahkan dari Bank SulutGo. “Hasil rapat yang difasilitasi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, mengembalikan keputusan pemindahan RKUD diserahkan ke daerah,” ujar Tatong.

Lanjut dia, pihaknya sudah menyurat ke Kementrian Keuangan dan itu tidak ada masalah. “Pemindahan RKUD sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007, pasal 1 ayat 5 dan pasal 18 ayat,” katanya.

Sebelumnya, yang sudah memindahkan RKUD dari Bank SulutGo adalah Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong). Namun, Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry Dendeng mengatakan, pemindahan RKUD tersebut tak berpengaruh pada kinerja Bank SulutGo.

“Yang dipindahkan Pemkab Bolmong hanya RKUD, tapi modal dan saham Pemkab Bolmong masih tetap ada, jadi memang tak pengaruh,” ujar dia.

Lanjut Dendeng, RKUD Pemkab Bolmong itu saat masih di Bank SulutGo sebulan sekitar Rp70 miliar dan itu tidak lama bertahan di kas. Karena langsung disalurkan untuk belanja Pemkab Bolmong. “Kalau modal memang tidak berdampak,” ujar Dendeng. (hgp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here