METROklik Tomohon – Wakil Walikota (Wawali) Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS) meminta, pengelola keuangan di Pemkot Tomohon harus terampil dalam hal penyusunan laporan keuangan.
Hal ini disampaikan SAS pada Bimbingan Teknis (Bimtek), penyusunan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah, di Hotel Sutan Raya, Rabu (06/02/2019).
“Kepada seluruh perangkat daerah, bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah disusun berdasarkan dari laporan keuangan SKPD,” ujarnya.
Dimana, lanjut Wawali, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dari perangkat daerah, diberikan alokasi anggaran. Serta didukung barang aset yang dibutuhkan. “Oleh karena itu, kepala perangkat daerah dalam kedudukannya selaku pengelola keuangan yang disebut pengguna anggaran (PA) dan pengguna barang (PB), wajib menyusun laporan keuangan,” ungkap SAS.
Kemudian, menurut Wawali, perangkat daerah wajib menyusun laporan keuangan, yang selanjutnya akan disampaikan pada kepala daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pengelolaan keuangan daerah, termasuk di dalamnya pengelolaan aset.
“Terkait penyusuan laparan keuangan perangkat daerah ini, maka saya minta pada pesarta untuk ikuti kegiatan bimtek pada saat ini. Saya berharap melalui bimtek dapat ciptakan sumber daya manusia pengelola keuangan yang terampil,” papar Wawali. (hgp)