METROklik Tomohon – Dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo DB 2252 FI warna hitam, seorang pria yang belum diketahui identitasnya tewas seketika.
Dia terlibat kecelakaan lalulintas di di ruas jalan raya trans Sulawesi, tepatnya di Desa Senduk Jaga 3, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon, Senin (18/02/2019) sekira pukul 01.00 WITA.
Saat ditemukan korban menggunakan kaus lengan panjang berwarna kuning, memakai topi hitam dengan calana jeans biru.
Sebagaimana informasi yang diperoleh di Polres Tomohon menyebutkan, berawal informasi masyarakat Desa Senduk ada kecelakaan lalulintas. Dipimpin Kanit Lantas Poksek Tombariri Ipda Novi Lakaoni, langsung menuju tempat kejadian, mendapati kecelakaan tunggal sepeda motor roda dua.
Pihak polsek langsung mengamankan tempat kejadian, dengan korbannya meninggal dunia dan belum ditemukan identitasnya.
Kecelakaan tersebut kemudian diserahkan ke Unit laka lantas Polres Tomohon dan dievakuasi ke Rumah Sakit Prof Kandow Malalayang untuk outopsi.
Menurut keterangan saksi lelaki Stefi Rengkung (29) warga Desa Senduk, yang terbangun akibat mendengar bunyi tabrakan diduga sepeda motor bergerak dari arah Tumpaan menuju arah Tombariri. Saksi mendapati korban sudah tergeletak di pinggir jalan dengan sepeda motornya, langsung menginformasikan ke Polsek Tombariri lewat telepon.
Kasat lantas Polres Tomohon AKP Doddy Arruan SIk, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. “Saat ini petugas sementara melengkapi berkas perkara dan akan mencari bahan keterangan tentang identitas korban,” jelas Kasat. (hgp)