Erens Kereh Sosialisasi Perda Ketertiban Umum

0
462

METROklik Tomohon – Sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, kembali dilaksanakan Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Kali ini bertempat di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Ratu, Selasa (26/02/2019)

Kegiatan ini dibuka oleh sekretaris DPRD Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Stenly Mokorimban SH.

Narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Erens Kereh, AMKL dan Sat Pol PP Kota Tomohon Kabid Damkar Marthinus Poluan. Erens saat membawakan materi mengatakan, tujuan dari Perda ini adalah untuk mewujudkan Kota Tomohon yang tentram dan tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin berperilaku dalam masyarakat Kota Tomohon

Dikatakannya penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentuan masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Tomohon, yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat Kota Tomohon.

“Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya mempertahankan atau memelihara sesuatu yang baik tentang kota dan berupaya merencanakan pertumbuhan dan perubahannya. Bentuk konkrit pengaturan tersebut adalah dengan membentuk peraturan daerah dalam rangka mengatasi masalah ketertiban umum,” ungkapnya. (chichi)

Editor : Gaudentius

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here