METROklik Amurang – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggenjot tiga bidang tugasnya.
“Ada 3 bidang di DKP, yaitu Pertama pemberdayaan nelayan kecil, Kedua Program perikanan budidaya dan Ketiga pengolaan tempat pelelangan ikan dalam mengelola program yang berkaitan dengan masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan,” ujar Kadis DKP Minsel Ir Alexander Sonambela Msi.
Lanjut dia, terkait pengajuan proposal atau ingin mengajukan bantuan, lebih baik pada awal tahun agar permintaan dapat diterima di tahun depan. Sebab proposal ini akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku secara nasional. “Proses atau tahapan perencanaannya berlangsung sejak awal tahun untuk kegiatan di tahun yang akan datang (Perencanaan 2019 untuk kegiatan 2020),” paparnya.
Alexander menambahkan, untuk itu dalam pengajuan proposal bantuan untuk kelompok nelayan dan pembudidaya ikan, harus dilengkapi dengan piagam pengukuhan kelempok dan terpenting anggota kelompok memiliki kartu pelaku usaha perikanan. (yani ishak)
Editor : Gaudentius