METROklik Amurang – Jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan miras jenis cap tikus, pada Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), yang digelar Sabtu (08/06/2019).
Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid SH SIK mengatakan, Ops Cipkon dalam rangkaian agenda rutin akhir pekan yakni KKYD atau Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan.
“Sebagaimana biasa ops ini dilaksanakan oleh Piket Fungsi Polres Minsel dan 14 (empat belas) Polsek jajaran di wilayah hukum masing-masing,” ujarnya.
Sasaran KKYD, lanjut Syaiful yaitu miras, premanisme, sajam, mabuk, judi, asusila, knalpot bising, kejahatan jalanan, serta bentuk-bentuk penyakit masyarakat lainnya. “KKYD ini dilakukan dengan menggelar razia stasioner serta patroli mobile,”terangnya.
Hingga akhir pelaksanaan KKYD, Polres Minsel berhasil menyita barang bukti berupa 11 botol miras Cap Tikus. “Ada 11 botol miras Cap Tikus yang diamankan saat kegiatan razia di warung-warung dan kios. Babuk ini disita oleh piket Polsek Amurang,” ungkap Kompol Syaiful. (yani ishak)
Editor : Gaudentius