Di Tomohon Ada 1.542 Rumah tak Layak Huni

0
470

METROklik Tomohon – Kota Tomohon sebagaimana data tahun 2018, ternyata masih memiliki 1.542 unit rumah tak layak huni, yang tersebar di 44 kelurahan.

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, bertempat di Rumah Dinas Walikota, Kamis (13/06/2019). “Jumlah rumah layak huni tahun 2018 sebanyak 17.855 rumah. Dengan jumlah keseluruhan rumah hunian 19.397,” ujar Walikota Jimmy F Eman SE Ak.

Sementara jumlah keluarga yang ada di Kota Tomohon sampai Tahun 2018, lanjut Eman, sebanyak 30.825 keluarga dengan jumlah rumah hunian 19.297 dan kekurangan rumah sebanyak 11.428 rumah.

“UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ditetapkan bahwa urusan perumahan merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar pemerintah,” jelas Eman.

Dia pun berharap, peserta sosialisasi ini dapat memberikan sumbang saran dan masukan bagi percepatan pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan perumahan rakyat, demi terwujudnya hunian yang layak bagi seluruh keluarga Indonesia.

“Konsep ideal satu keluarga menghuni satu rumah. Amanat UUD 1945 pasal 28 ; setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat,” ungkap Eman. (gau)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here