METROklik Amurang – Segala bentuk kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga harus dihentikan.
Hal ini dikatakan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana Meity Tumbuan, saat membuka secara resmi Sosialisasi gerakan sayangi lansia (GSL) dan gerakan bersama Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bertempat di aula Waleta Pemkab Minsel, Jumat (05/07/2019).
Sosialisasi kali ini juga dihadiri oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Prof dr Vennetia R Danes,MSc,PhD, dengan motto: “Semua Lansia adalah orang tua kita”.
“Pencanangan Geber Stop KDRT bukan cuma menjadi sekedar forum untuk membahas kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, tapi juga harus menjadi perwujudan sikap melawan KDRT,” tegas Bupati.
Selain itu Bupati menekankan untuk menghindarkan anak dari tindakan KDRT yang bisa menganggu pertumbuhan mental anak.
“Anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang mengalami KDRT akan cenderung meniru ketika mereka dewasa dan berumah tangga. Kasus KDRT yang dulu dianggap persoalan pribadi, kini menjadi urusan publik yang nyata,” ucapnya. [yani ishak]
Editor : Gaudentius