Lelaki Ini Nekat Memperkosa Temannya di Tempat Kerja

0
2664

METROklik Tomohon – Lelaki berinisial RRW (26), karyawan swasta di Kota Tomohon, beralamatkan Kecamatan Tikala, Kota Manado, ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (08/07/2019), sekira pukul 20.00 WITA.

Dia ditangkap atas dugaan memperkosa, sebut saja Bunga (23), karyawan swasta, Kecamatan Mapanget Kota Manado, di kantor terduga di Telete, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon pada Minggu (07/07/2019) subuh, sekira pukul 03.00 WITA.

Sebagaimana informasi yang diperoleh melalui Kasubag Humas Polres Tomohon, Iptu Johny Kreysen, menindaklanjuti Laporan Polisi No Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019. Yang diterima oleh Piket Spkt Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon, yang dilaporkan korban.

Tim URC Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung melakukan pengembangan dan pengintaian terhadap keberadaan terduga, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah melawan hukum. Terduga pun akhirnya ditangkap di tempat kejadian perkara.

Keterangan yang didapat dari korban, berawal dari terduga berada di kantor korban di Tondano, hari Sabtu (06/07/2019). Karena hari mulai gelap terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan menggunakan sepada motor ke Manado.

Oleh korban sudah saling mengenal sehubungan kantor terduga dan kantor korban ada ikatan kerja sama. Karena itu korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju Manado.

Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal. Kemudian terduga membujuk korban untuk bermalam di kantor terduga. Tanpa firasat lain korban pun setuju, dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga tidur di ruangan kantor.

Namun pada sekira pukul 03.00 Wita, keesokan harinya, terduga masuk kamar korban dan mengajak korban berhubungan intim. Hal itu pun langsung ditolak korban. Namun terduga membanting tubuh korban untuk memuaskan nafsu birahi terduga, sehingga terjadilah perbuatan bejat itu.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi, lewat Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan, membenarkan kejadian itu. Dan terduga dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah. (gau)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here