Soal Anggaran Desa di Minsel, Ini Diharapkan Pemkab

0
829

METROklik Amurang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Seskeudes) kepada seluruh Hukum Tua, dan Kaur keuangan desa.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Amurang, 9-11 Juli 2019. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Sekdakab Drs Evert Poluakan mewakili Bupati, mengatakan menyeruhkan kepada para Hukum Tua agar dapat mengoloh setiap dana yang ada di Desa, baik Dandes maupun ADD secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Hal ini guna menghindarkan Hukum Tua selalu kuasa pengguna anggaran (KPA) dari masalah. “Mari kita wujudkan desa kita, menjadi desa yang maju dan berkembang yang didalamnya juga untuk kesejahteraan masyarakat, “ujarnya

Sementara Kaban BPKAD Minsel Melky Manus menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis ini untuk mengarahkan para Hukum Tua dalam melaksanakan pengelolaan setiap dana yang ada di Desa secara transparan, akuntabel, dinamis, dan dapat dipertanggung jawabkan. “Dasar pelaksanaan kegiatan undangan-undang No. 6 tentang Desa,” ungkapnya.

Sebagai pembawa materi dalam kegiatan ini Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Manasar Panjaitan, dan Sekretaris PMD Minsel Altin sualang. [yani ishak]

Editor : Gaudentius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here