METROklik Amurang– DPRD kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengadakan Rapat Banggar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019,
bersama tim anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah di ruang rapat DPRD, Senin (26/08/2019).
Diketahui, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Minsel mengajukan anggaran yang akan dipergunakan di APBD Perubahan.
Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE mengatakan, rapat terkait pengajuan anggaran perubahan mulai dibahas bersama unsur pimpinan, setelah itu akan dibahas di komisi bersama OPD.
“Bagi OPD yang mengajukan anggaran tambahan nantinya akan ditanya bagaimana penyerapan sejauh ini di APBD murni 2019, jika masih minim pihaknya mengarahkan untuk memaksimalkan kegiatan yang bersumber dari APBD murni,” ucapnya saat memimpin rapat
Tumbuan juga mewanti-wanti anggaran yang diberikan saat APBD perubahan harus diserap dengan baik, karena singkatnya waktu pengerjaan dikhawatirkan tidak terserap dan kembali lagi ke kas daerah sehingga berimbas pada sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) di akhir tahun. [yani ishak]
Editor : Meittie