DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat I Ranperda APBD Perubahan 2019

0
369

METROklik Amurang – DPRD kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ke satu, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2019.

Bupati Dr Christiany Euginia Paruntu SE, dalam sambutannya, mengatakan dalam semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-74, hari ini kita berkumpul kembali untuk melaksanakan salah satu fungsi kita dalam mewujudkan pembangunan pembangunan kabupaten Minahasa Selatan tercinta melalui agenda rapat paripurna ini.

“Mari kita memanfaatkan momentum ini sebagai sarana untuk memperkokoh semangat nasionalisme rasa persatuan dan kesatuan. Serta mempererat tali persaudaraan bersama-sama kita dapat membangun Minahasa Selatan ke arah yang lebih baik lagi, seperti tema kita sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia Maju,” ujar Bupati.

Lanjut dia, untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di daerah, maka di lakukan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 serta peraturan menteri nomor 38 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.

“Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2019, dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, dan adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran. Serta adanya keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun yang berjalan ini,” papar Bupati. [yani ishak]

Editor : Gaudentius

IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here