Walikota Eman Teken Hibah Anggaran ke KPU dan Bawaslu

0
354

METROklik Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Ruang Rapat BPKPD Kota Tomohon, Senin (14/10/2019).

Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kota Tomohon denganĀ  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon.

Walikota mengatakan, hibah anggaran ini mempedomani Permendagri RI No 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Serta surat edaran Mendagri RI No 900/9629/SJ tentang pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati/Walikota Tahun 2020.

“Dengan begutu, Pemkot Tomohon mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada ini baik pada perubahan APBD tahun anggaran 2019, maupun pada APBD tahun anggaran 2020 nanti,” terangnya.

Lanjut Eman, penganggaran ini tertata dalam APBD Induk Tahun 2020 yakni anggaran untuk KPU Tomohon dan anggaran untuk Bawaslu Kota Tomohon.

“Pendanaan kegiatan pemilihan ini harus mengikuti dan dilaksanakan melalui tahapan pengelolaan dana kegiatan pemilihan, yaitu sebagai berikut: (1) Penganggaran; (2) Pelaksanaan dan Penatausahaan; (3) Pelaporan dan (4) Pertanggungjawaban,” ungkap Walikota. [chichi]

Editor : Gaudentius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here