Bawa Airsoft Gun, Lelaki Pinamorongan Diamankan Polisi

0
480

METROklik Tareran – Lelaki berinisial RL alias Kiky (28), warga Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, terpaksa diamankan aparat Polsek Tareran, Minggu dini hari (08/12/2019), sekira pukul 02.00 Wita.

Dia diamankan di Desa Wuwuk Barat oleh masyarakat setempat karena membawa senjata jenis Airsoft Gun tanpa ijin.

Diketahui awalnya lelaki RL bersama dua orang temannya yakni lelaki VL dan JS, dari Desa Pinamorongan menuju ke Desa Wuwuk Barat untuk mencari seseorang yang sebelumnya telah memukul lelaki VL.

Setelah tiba di Desa Wuwuk Barat terjadi perselisihan antara Kiky cs dengan warga desa setempat. “Warga Desa Wuwuk Barat kemudian mengamankan lelaki RL alias Kiky karena terlihat membawa senjata jenis Airsoft Gun tanpa menunjukan surat ijin. Informasi ini kemudian diteruskan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tareran,” terang Kapolsek Tareran AKP Maxi Jansen.

Piket gabungan fungsi Polsek Tareran langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan lelaki RL alias Kiky Bersama dengan senjata Airsoft Gun yang dibawanya. “Lelaki RL bersama senjata Airsoft Gun yang dibawanya, saat ini telah kami amankan untuk proses penyelidikan lanjutan,” ungkap Kapolsek. [yani ishak]

Editor : Gaudentius

Media-hut-kota-tomohon-minsel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here