METROklik Amurang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Steven Lumowa mempertanyakan buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2019 Pemkab Minsel, yang hingga kini bulum sampai ke tangan pimpinan dewan.
“Padahal ini penting untuk masuk ke pembahasan Banggar dengan setiap SKPD, buku yang dianggap sakti karena menghilang entah kemana karena bisa mengungkap masalah sejumlah SKPD. Ini belum sampai ke meja semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel,” ujarnya, Jumat (10/07/2020).
“Jangankan Anggota Dewan, kami saja Pimpinan Dewan tidak diberikan sampai saat ini ada apa? Padahal sudah 4 kali dapat WTP dari BPK. Tapi giliran pembagian buku LHP BPK tak kunjung nongol di meja pimpinan, mau sembunyi dari kesalahan?,” tanya Wakil Ketua DPRD Minsel ini.
“Mana katanya prestasi WTP, jangan bersandiwara dihadapan rakyat dan ini pelecehan terhadap Lembaga Legislatif,” tambah Lumowa, seraya mengatakan, LHP BPK sangat penting dalam pembahasan Banggar terkait Ranperda Pertanggung Jawaban Anggaran 2019.
Beberapa Anggota Dewan pun menyatakan hal yang sama yaitu
Ketua Fraksi Primanas DPRD Minsel, Jaclyn Koloay SH. “Buku LHP belum pernah dilihat karena belum pernah diberikan, ada apa dengan Pemkab Minsel?,” tanya Koloay.
Seharusnya, kata Koloay, jika BPK telah memberikan opini WTP, Pemkab Minsel tidak perlu ragu untuk memberikan buku LHP kepada semua anggota DPRD.
Desakan yang sama juga dilontarkan Ketua Komisi III, Franky Lelengboto ST (Frato), Pemkab Minsel harus memberikan buku itu kepada anggota DPRD.
“Anggota DPRD wajib mendapatkan buku LHP BPK. Yang jadi pertanyaan, mengapa buku itu belum kami terima? Ada apa sebenarnya,” sindir Frato.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Denny Kaawoan, saat dihubungi untuk mengkonfirmasi hal tersebut diruangannya sedang rapat vidcon. Dihubungi via telepon seluler tak bisa dihubungi juga. [denry)
Editor : Meittie