Penularan Corona Sangat Tinggi, Ini Tanggapan Walikota Tomohon

0
808

METROklik Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus perangi penyebaran covid-19, dengan cara terus memutus mata rantai penyebarannya.

“Saat ini telah terjadi tingkat penularan yang sangat tinggi hingga Kota Tomohon masuk dalam zona merah. hal ini tentu harus diwaspadai. Oleh karena itu pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan bijak dalam rencana memutus mata rantai Covid-19 karena virus ini belum ada vaksinnya,” ujar Walikota Tomohon, Jimmy Eman SE Ak, saat memimpim rapat melalui Video Conference, dari ruang kerjanya, Senin (13/07/2020).

Dia mengatakan, Kota Tomohon masuk salah satu dari 57 Kabupaten /Kota zona merah dari di Indonesia. Dimana dengan peningkatan pasien terkontaminasi positif corona dari 80 pasien pada tanggal 8 juli 2020 menjadi 134 pasien pada tanggal 12 juli 2020. “Hal ini mengindikasikan dugaan bahwa telah terjadi transmisi lokal dalam Kota Tomohon, yang harus segera diputuskan,” ungkap Eman.

Hal ini, menurut dia, karena fakta-fakta yang ada masyarakat masih melaksanakan acara-acara yang mengumpulkan banyak orang seperti kumawus/mingguan, berkumpul dan beracara di kebun, dengan tidak menerpkan protokol kesehatan ketat. Seperti tidak pakai masker, tak cuci tangan, tidak menjaga jarak hubungan sosial dan fisik, serta yang lainnya.

“Jangan hanya Lurah saja yang bergerak, tetapi sampai dengan pejabat eselon dua harus proaktif. Ini tentu memerlukan tindakan yang dilakukan bersama untuk itu diminggu yang berjalan ini kita akan melakukan aksi, dan tentunya recana aksi harus ada protap yang resmi dan konkrit agar dari Kelurahan, Kecamatan dan pemerintah Kota Tomohon satu arahan atau satu suara dalam Percepatan dan Penanganan Covid 19 ini. Aksi yang akan segera kita laksanakan diantaranya Pasar akan dibersihkan dan disemprot desinfektan,” papar Walikota.

Diketahui, peserta rapat ini Wakil Walikota Syerly A Sompotan, dari Unsur TNI/Polri, para Staf Ahli Walikota, para Asisten, para pejabat eselon 2 II b, Direktur PD Pasar/PDAM/RSUD Anugerah, Para Kabag, para Camat, serta para lurah. [gau]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here