METROklik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan tahun 2020.
Rapat pleno terbuka ini dikawal dan diamankan oleh ratusan personel gabungan TNI/Polri, serta instansi terkait dari Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan, Kamis (24/09/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK, membacakan Maklumat Kapolri nomor MAK/3/IX 2020, tanggal 21 September 2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Empat poin penekanan Kapolri dalam maklumat tersebut yakni mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi protokol kesehatan, wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, pengerahan massa tidak melebihi batasan yang ditetapkan penyelenggara Pemilihan. Serta selesai kegiatan agar membubarkan diri dengan tertib.
“Maklumat Kapolri ini menekankan agar kita semua patuh terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020. Jangan sampai ada Klaster Pilkada Covid-19,” ungkap Kapolres.
Kapolres Minsel juga mengajak tiga pasangan calon Pilkada Minsel serta para pendukung untuk bersama-sama patuh dan taat pada protokol kesehatan, mengingat momen Pilkada ini sangat rentan terhadap penularan Covid-19; kaitan dengan kumpulan ataupun kerumunan banyak orang.
“Diimbau untuk tidak ada arak-arakan, konvoi massa, mobilitas ataupun pengumpulan banyak orang pada satu titik yang melanggar protokol kesehatan,” tambah Kapolres.[denry]