METROklik – PDIP telah menyiapkan 48 pengacara untuk membela Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS), terhadap gugatan Paslon Paula Runtuwene-Harley Mangindaan (PAHAM) terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2020, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini menyusul, Mahkamah Konstitusi menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada Senin (18/01) terkait 132 permohonan sengketa Pilkada se-Indonesia.
Salah satu permohonan yang teregister dalam BRPK adalah permohonan Paslon Paula Runtuwene-Harley Mangindaan (PAHAM) terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2020.
Sebagaimana mekanisme yang diatur Undang-undang, Paslon Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) melalui tim kuasa hukumnya yang diwakili PS Jemmy Mokolensang, Steven Zeekeon dan Rangga Paonganan secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait di MK, Selasa (19/01).
PS Jemmy Mokolensang mengatakan, kedatangan dirinya bersama sebagian tim hari ini ke MK adalah untuk memasukkan surat permohonan sebagai pihak terkait serta surat kuasa Paslon.
Lanjutnya, sebagaimana ketentuan yang ada permohonan sebagai pihak terkait didaftarkan ke MK mulai tanggal 18-20 Januari 2021.
Sebelum masuk pemeriksaan awal, kata dia, MK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan yang rencananya dijadwalkan 26-29 Januari 2021, dengan beberapa agenda di antaranya memeriksa materi permohonan pemohon serta penetapan permohonan pihak terkait.
Lucky Senduk, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, yang juga turut mendampingi Tim Hukum AARS ke MK ketika dikonfirmasi mengatakan, partainya telah menyiapkan 48 Pengacara untuk mengawal proses sengketa di MK.
48 Pengacara tersebut semuanya adalah kader Partai yang tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBBHAR) PDI Perjuangan. Komposisinya adalah 33 Pengacara dari BBHAR Pusat dan 15 Pengacara dari BBHAR Manado.
“48 Pengacara juga merupakan simbol dari HUT Partai yang baru saja kita rayakan beberapa waktu lalu. Dengan kolaborasi pusat dan daerah diharapkan dapat menjiwai semangat gotong royong sebagaimana semangat perjuangan Partai dalam mengawal kemenangan AARS di Pilwako Manado,” kata Senduk. (gau)