Polres Tomohon Beber Selesaikan 349 Kasus di Tahun 2020

0
378

METROklik – Polres Tomohon menggelar kegiatan Press Release, terkait kinerja yang dilakukan selama tahun 2020 lalu, bertempat di aula Parama Satwika Polres Tomohon, Jumat (21/01/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH mengatakan, di tahun 2020 lalu pihaknya menerima dan menangani kasus tindak pidana sebanyak 537 kasus.

“Dari seluruh laporan yang masuk tersebut, kasus penganiayaan yang paling tinggi dari jumlah kasus lainnya. Dari 537 kasus yang dilaporkan, sudah 349 kasus yang diselesaikan pihaknya,” tutur Kapolres.

Lanjut dia, saat ini sisa dari jumlah kasus yang dilaporkan sementara di genjot oleh Tim Percepatan Penuntasan Perkara yang sudah dibentuk waktu lalu.

“Untuk Lakalantas terdapat 125 kasus dimana ada 17 korban yang meninggal dunia, dan sisanya mengalami luka-luka dengan tingkat kerugian 700 juta lebih. Walaupun kekurangan personil, namun kami terus berdaya usaha untuk bekerja cepat dan profesional,” ungkap Kapolres. (Chichi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here