METROklik -Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan Pdt DR Petra Yani Rembang MTh, didampingi Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu SE dan Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Ferdinand Tiwa, berkunjung ke Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI), (25/03/2021).
Kunjungan ini membahas terkait mutasi pejabat dan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Minahasa Selatan.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Republik Indonesia, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, SH MH, memberikan pandangan terkait regulasi mutasi ASN dan mekanisme penanganan netralitas ASN .
“Terkait dengan penggantian pejabat dan pelanggaran netralitas ASN yang ada di kabupaten Minsel, berkolaborasi dengan KASN memberikan pandangan aturan-aturan ASN, khususnya aturan mutasi dan mekanisne penangganan pelanggaran ASN. Dimana KASN merupakan lembaga independen diharapkan mampu menjadi wasit dalam menilai segala sesuatu yang berkaitan dengan ASN,” ujar Wakil Bupati Minsel.
Dia menambahkan, dengan mendapat wejangan dari KASN yang sangat baik dalam upaya meningkatkan peranan ASN, akan mewujudkan ASN secara Profesional. (bella)