METROklik – Kembali kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang mengakibatkan warga meninggal dunia terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kali ini Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Kecamatan Tatapaan, tepatnya di area perkebunan Desa Popareng, Senin (05/04/2021).
Informasi yang diperoleh di Polres Minsel, lakalantas melibatkan mobil jenis Daihatsu GranMax Pick up nomor polisi DB 8873 EF yang dikemudikan oleh Yosia Rumengan (29), warga Desa Wuwuk Barat, Kecamatan Suluun Tareran, dengan sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi DB 2309 BP yang dikendarai oleh Jansen Wowor (46), warga Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan.
Kronologis kejadian, berawal saat kendaraan sepeda motor Revo DB 2309 BP bergerak dari arah Desa Popareng menuju Desa Bajo yang dikendarai oleh Jansen Wowor membonceng anak Raihan Wowor (10). Saat melintas di jalan tikungan ke kiri, kendaraan sepeda motor out atau keluar ke badan jalan sebelah kanan dan langsung bertabrakan dengan kendaraan Daihatsu GrandMax DB 8873 EF dikemudikan oleh Yosia Rumengan, yang saat itu bergerak dari arah berlawanan.
Akibat peristiwa lakalantas ini, pengendara sepeda motor, Jansen Wowor, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, sedangkan penumpang anaknya Raihan Wowor mengalami luka dan di rawat di RS Kalooran Amurang.
“Personel piket Unit Lakalantas langsung mendatangi lokasi kejadian, membantu proses evakuasi, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,”terang Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (06/04/2021). (bella)