METROklik – Pemerintah Desa Kapoya Satu, Kecamatan Suluun Tareran (Sultra) Kabupaten Minahasa Selatan, mengadakan Musyawarah Desa Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021. Dan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan SDGS Desa Tahun 2021, pada Senin (17/5/2021).
Dalam Musyawarah Desa (Musdes) mengenai penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021 didapati berjumlah 73 KK untuk Desa Kapoya Satu.
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial dan melindungi lingkungan hidup. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
Kegiatan Musyawarah Desa (Mudes) untuk menindaklanjuti kegiatan Pendataan Desa Berbasis SDGs yang Tim Pokjanya sudah dibentuk, kegiatan Musyawarah Desa perlu dilakukan yang bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan dan juga perubahan anggaran biaya.
Pj. Hukumtua Lanno Rarung ST, berharap agar pendataan SDGs ini berjalan lancar dan data yang diperoleh benar-benar valid serta objektif, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Karena data yang dihasilkan merupakan instrumen kajian dan penelitian sebagai titik tumpu arah kebijakan mulai dari pemerintahan terbawah yaitu Desa hingga kebijakan Nasional,” ucap Lanno.
Lanjut dia, selaku Pemerintah Desa Kapoya Satu, dengan data ini dapat membantu masyarakat dan keluarga yang lebih sejahtera, dan tepat pada sasaran.
Acara dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat Desa, Tokoh masyarakat, Tim Pokja SDGs Desa. (bella)