ILUSTRASI
METROklik – Lelaki berinisial RM, oknum pala yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dugaan kuat dia telah melakukan aksi cabul pada seorang remaja putri cantik, sebut saja Bunga (13).
Informasi yang diperoleh, mulanya korban lewat di depan rumah pelaku. Melihat gadis cantik tersebut, pelaku langsung berulah, dengan memanggil korban masuk ke rumahnya, dengan iming-iming akan meminjamkan HP.
Bunga pun langsung diajak masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku beraksi memeluknya hingga memasukkan jari-jarinya ke kemaluan Bunga. Awalnya Bunga meronta, tapi karena pelaku mengancamnya akhirnya korban pasrah.
Akibat perbuatan oknum pala ini, dia pun telah diproses di Polres Sangihe, Kamis (09/07/2021).
Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer F D Malonda, ketika dikonfirmasiĀ membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya, kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak Reskrim Polres Sangihe. āBenar, tadi ada laporan tindakan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga. Dia telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat. (hgp/*)