METROklik – Jika ada warga yang akan menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Sulut, pasti tidak akan bertemu dengan para legislatornya, karena memang tidak ada pelayanannya.
Penyebabnya, kantor wakil rakyat tersebut memang ditutup sementara. Karena ada sejumlah anggota DPRD sedang terpapar Covid-19.
Diketahui, pihak Sekretariat DPRD Sulut sudah mengeluarkan surat pengumuman Nomor : 800/SET.DPRD/363/2021, Rabu (14/7/2021).
Dalam surat itu menyebutkan, menindaklanjuti petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor DPRD Sulut, maka disampaikan:
Aktivitas dan kegiatan pelayanan di Kantor DPRD Sulut dialihkan sementara menjadi kegiatan work from home (WFH) mulai 15-19 Juli. “Aktivitas dan kegiatan pelayanan di Kantor DPRD Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 21 Juli 2021,” demikian isi surat edaran tersebut, yang diberikan Sekretaris DPRD Sulut Galdy Kawatu.
Sementara terkait soal ada beberapa anggota DPRD yang terpapar Covid-19, Kepala Bagian Umum Setwan Sulut Jhon Paerunan, tak mengungkap secara detail berapa jumlah anggota DPRD Sulut yang terkena Covid-19. “Ada beberapa anggota yang positif. Tapi kita belum tahu persis siapa-siapa,” ujarnya.
Terkait Kantor DPRD Sulut ditutup sementara, kata dia, itu sesuai petunjuk pimpinan dewan. “Tak hanya pegawai, termasuk anggota dewan juga harus WFH dulu. WFH sampai tanggal 19 Juli,” ungkapnya. (hgp).