Para pelaku saat diamankan di Polsek Tikala
METROklik – Nasib apel dialami lelaki berinisial JJT (33), warga salah satu desa, di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Dia bermaksud kencan (bo) cewek dengan menggunakan aplikasi MiChat, malah dirampok.
Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terajadi, Sabtu (24/07/2021), di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Kala itu korban telah berhasil memesan cewek, dan menuju ke hatel tersebut.
Saat berada di dalam kamar hotel, tiba-tiba para pelaku menerobos masuk ke kamar. Ternyata para pelaku tersebut merupakan teman perempuan yang akan dikencannya. Pelakupun menodong korban dengan menggunakan sajam jenis panah wayer, kemudian meminta dombet, handphone dan kunci sepeda motor.
Setelah itu, para pelaku meminta korban tidur seraya telanjang dengan perempuan yang dipesan korban tadi, dan para pelaku mendokumentasikan melalui rekaman video. Pelaku mengancam jika korban melapor ke polisi, maka video yang direkam akan disebarluaskan.
Tak menerima perbuatan para pelaku, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tikala. Disaat itu pula Tim Resmob Polsek Tikala, berkoordinasi dengan Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan.
Dilansir dari koran Metro, para pelaku pun berhasil ditangkap masing-masing lelaki TS alias Teas (17), lelaki KP alias Kendrik (14), lelaki MI alias Marvi (15), perempuan NL alias Nata (18), perempuan SL alias Stevania (16) dan perempuan IM alias Iren (16).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Aruan SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Modus para pelaku pencurian dengan kekerasan, menggunakan perempuan untuk janjian kencan melalui aplikasi MiChat. Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tikala untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat. (hgp)