Pelaku saat diamankan polisi
METROklik – Sebut saja Angga, disamarkan, seorang bocah yang tinggal di salah satu desa, di Kecamatan Mandolang, Minahasa. Dia terpaksa melayani nafsu seks menyimpang oleh lelaki berinisial JP (22) warga yang sama.
Sebagaimana informasi yang diperoleh melalui laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi Rabu (18/08/2021) malam, sekira pukul 19.30 WITA, di Kecamatan Mandolang.
Berawal saat pelaku mengajak korban yang diketahui pelajar SD ini, untuk mengambil bebek. Tiba-tiba pelaku mengajak korban mampir di sebuah rumah.
Ditempat itu, pelaku kemudian dengan ancamannya memaksa korban melayani nafsu seksnya. Pelaku kemudian melucuti celana korban dan memasukkan (maaf) “alat vitalnya’ ke anus korban.
Tak cukup sampai disitu, pelaku juga menyuruh korban agar menghisap “alat vitalnya” tersebut. Tak menerima perbuatan itu, pelaku kemudian menceritakan apa yang dialaminya pada tantenya. Selanjutnya tantenya meneruskan pada orang tua korban.
Orang tua korban pun langsung melaporkannya ke Polresta Manado. Berdasarkan laporan polisi LP /B/1276/Vlll/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara, Tim Paniki Rimbas l Polresta Manado dibawa pimpinan Katim Aipda Jemmi Mokodompit, langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim Paniki kemudian menangkap pelaku di rumah temannya. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Kasat. (hgp)