METROklik – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang, menghadiri rapat Paripurna DPRD, Senin (06/09/2021).
Rapat Paripurna ini, dalam rangka membahas Agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2020/2021 dan Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2021/2022.
Informasi dirangkum, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Minsel, tentang Kesepakatan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.
Rapat Paripurna tersebut, diikuti Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan SE (secara virtual), dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Stefanus DN Lumowa SE, Wakil Ketua Paulman Runtuwene ST, unsur Forkopimda Minsel. (bella)