Foto : Ilustrasi
METROklik – Remaja cantik yang masih belia, sebut saja Anggun (13), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Bunaken, Kota Manado, terpaksa harus kehilangan keperawanannya, diusia dini.
Pelakunya sesama anak remaja, lelaki berinisil EK (17), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Kasus cabul ini pun terjadi 14 Agustus 2021, namun baru dilaporkan oleh orangtua Anggun berinisial JK, ke Polresta Manado, (06/09/2021).
Kasus ini terbongkar saat JK yang diketahui seorang pensiunan melihat ada yang aneh dari anak gadisnya. Dia pun mulai menginterogasi Anggun. Dengan polos korban menceritakan jika dia telah menjalin hubungan pacaran dengan pelaku.
Dari situ JK terus menginterogasi korban. Alangkah kagetnya JK, ketika putrinya mengaku jika dia telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Diceritakan korban, saat itu pelaku mengajak korban ke suatu tempat, yang kemudian dijadikan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh kepolisian.
Ditempat itu, kedua remaja ini memadu cinta, yang akhirnya pelaku mengajak korban yang diketahui masih berstatus pelajar SMP ini berhubungan badan. Menurut korban, awalnya dia menolak melakukannya, namun karena terus dipaksa pelaku akhirnya dia merelakan mahkotanya dibobol pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus cabul tersebut. (hgp)